Dengan menggunakan isyarat, KRI CND-375 menghentikan kedua kapal ikan asing yang posisinya tidak berjauhan. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh Tim Visit Board Search and Seizure (VBSS)," papar Danguspurla Koarmada I "Kita mendapati dua kapal ikan asing berbendera Vietnam dengan total 19 ABK juga berkebangsaan Vietnam. Pemerintahakan melakukan audit kepatuhan terhadap 187 pemilik kapal perikanan dan 1.132 kapal eks asing yang berkapasitas diatas 30 GT. Audit tersebut sebagai tindak lanjut pasca dikeluarkannya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (MenKP) Nomor 56 Tahun 2014 tentang Penghentian Sementara (Moratorium) Perizinan Usaha Perikanan Tangkap sebagai upaya pengendalian atas maraknya penangkapan JAKARTA- Kementerian Perikanan dan Kelautan melaporkan bahwa 1.001 kapal ikan pelaku illegal fishing di laut Indonesia. Penangkapan itu dilakukan oleh Kapal Pengawas KKP Hiu Macan 01 yang dinakhodai Kapten Samson. "Kapal tersebut yang dinahkodai Kapten Samson yang telah 18 tahun bekerja di KKP, tercatat telah menangkap 1.001 kapal ikan pelaku illegal fishing di laut Indonesia," ujar Direktur A A. A. PUTRAJAYA - Nelayan asing kini semakin berani apabila mereka menggunakan taktik ala gerila untuk berhadapan dengan pihak berkuasa. Mendedahkan perkara itu, Ketua Pengarah Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (Maritim Malaysia), Laksamana Maritim Datuk Mohd Zubil Mat Som berkata, pihaknya pernah menumpaskan satu sindiket yang KomunikasiKapal Niaga 1 I. PENDAHULUAN 1.1. Deskripsi Modul Komunikasi Kapal Niaga ini berguna dalam melakukan berbagai jenis dan prosedur komunikasi baik antara kapal dengan kapal maupun antara kapal dengan stasiun pantai baik secara visual, bunyi, maupun radio sesuai dengan ketentuan Dịch Vụ Hỗ Trợ Vay Tiền Nhanh 1s. Jakarta - Badan Keamanan Laut Bakamla Republik Indonesia menyebut kerap menemukan kapal-kapal asing yang tertangkap radar berada pada daerah overlapping Laut Natuna Utara. Bakamla menyebutkan, jika dipantau secara langsung dari udara, ternyata ada ribuan kapal Vietnam hingga China yang berada di Laut Natuna tersebut disampaikan oleh Sekretaris Utama Bakamla Laksda S Irawan. Dia awalnya menyebut Bakamla RI kerap melakukan patroli bersama Kogabwilhan dan TNI AU di sekitar Laut Natuna Utara. Namun patroli kerap tidak maksimal karena Bakamla tidak memiliki pesawat sendiri."Kami kerja sama dengan Kogabwilhan, khususnya di wilayah Laut Natuna Utara, kami, Kogabwilhan I, dan TNI AU untuk kita melaksanakan kerja sama mengenai pemantauan udara dan alhamdulillah mereka mendukung sangat mendukung untuk Bakamla ini. Tapi kadang-kadang ada hal hal yang tidak terdukung karena itu saat-saat diperlukan mereka juga ada kegiatan, nah ini yang kita harapkan Bakamla punya pesawat sendiri," kata Irawan saat rapat dengar pendapat bersama Komisi I DPR RI, Senin 13/9/2021. Irawan mengatakan saat proses pemantauan tersebut pihaknya kerap menemukan sejumlah kapal Vietnam hingga kapal coast guard China berada pada daerah overlapping di wilayah Laut Natuna Utara. Dia menyebut keberadaan kapal-kapal tersebut masih berada di sana sampai saat ini."Karena jujur saja kalau kita lihat di pantauan radar atau pantauan dari puskodal kami, sampai saat ini di daerah overlapping itu masih ada 1, 2, 3, 4, 5, 6 kapal kapal vietnam, itu pantauan radar, termasuk kapal-kapal coast guard China," Irawan mengungkap sebetulnya jumlah kapal-kapal asing yang berada di daerah overlapping laut Natuna Utara lebih dari yang terpantau di radar. Dia menyebut berdasarkan pantauan kasatmata dari udara, ternyata ada ribuan kapal asing yang memasuki wilayah laut Natuna Utara Indonesia."Tapi begitu dilihat di dalam kasatmata atau langsung dengan pengamatan udara itu bahkan sampai ratusan kapal mungkin ribuan kapal yang berada di sana. Ini pun diperkuat oleh keterangan waktu RDP kemarin Bapak KASAL, waktu RDP landas kontinen. Jadi saat beliau menjabat Pangkogabwilhan I, beliau gunakan kapal TNI AU, beliau lihat langsung gimana situasi di daerah overlapping kita dengan Vietnam," pun mengungkap saat ini pihaknya tidak bisa mengambil langkah lantaran keterbatasan bahan bakar kapal. Padahal, menurut dia, kapal-kapal asing tersebut sudah lama ada di laut Natuna Utara."Bahkan sampai ini pun bahan bakar kita tidak ada, kapal kita siap berlayar dan patroli, tapi bahan bakar tidak ada, jadi kita andalkan TNI AL yang juga terbatas dengan bahan bakar. Sedangkan mereka sudah berada di situ sejak lama, kapal kapal Vietnam, dan kapal-kapal coast guard China," juga video 'Dua Kapal Asing Tertangkap Curi Ikan di Laut Natuna'[GambasVideo 20detik] maa/tor Komunikasi Kapal Niaga SMK Kelas XI - Semester 3 - Kurikulum 2013 Modul Komunikasi Kapal Niaga ini berguna dalam melakukan berbagai jenis dan prosedur komunikasi baik antara kapal dengan kapal maupun antara kapal dengan stasiun pantai baik secara visual, bunyi, maupun radio sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yang dibagi kedalam komunikasi di kapal dalam keadaan normal dan komunikasi di kapal dalam keadaan darurat. Modul Komunikasi Kapal Niaga ini disajikan dalam 6 enam pokok materi pembelajaran yaitu Kegiatan Pembelajaran I Komunikasi dan Isyarat. Kegiatan Pembelajaran II Komunikasi dengan isyarat visual. Kegiatan Pembelajaran III Komunikasi dengan isyarat bunyi. Kegiatan Pembelajaran IV Komunikasi dengan isyarat radio. Kegiatan Pembelajaran V Isyarat-isyarat bahaya. Kegiatan Pembelajaran VI Melakukan SAR untuk kapal lain Setelah menguasai modul ini diharapkan para peserta didik mampu berkomunikasi baik antar kapal maupun dengan stasiun pantai sesuai dengan prosedur yang berlaku, sehingga komunikasi dapat berjalan walaupun dengan keterbatasan bahasa yang dimiliki. Ikhtisar Lengkap Penulis Tim BSE Penerbit Buku Sekolah Elektronik BSE Terbit Desember 2013 , 275 Halaman Temuan nelayan maupun pantauan satelit Indonesia Ocean Justice Initiative IOJI memperlihatkan kapal asing seakan tidak takut melaut di laut Natuna Utara meskipun dilakukan penangkapan. Informasi terakhir, nelayan melihat alat radar nelayan Vietnam makin canggih. Mereka pakai radar yang bisa melihat jenis dan tujuan kapal di sekitar mereka. Indonesia Ocean Justice Initiative IOJI menyebutkan, selama September dan Oktober 2021, teridentifikasi ancaman keamanan laut di ZEE Indonesia dari faktor eksternal dengan variasi yang makin beragam. Pertama, ancaman illegal fishing oleh kapal ikan Vietnam dan Tiongkok di zona utara Laut Natuna Utara. Kemudian, kapal ikan Malaysia di Selat Malaka dan kapal ikan Sri Lanka di Samudera Hindia barat Sumatera. Kedua, ancaman keamanan dari kapal-kapal riset Tiongkok yang didampingi empat kapal Coast Guard Tiongkok dengan intensitas ancaman yang meningkat dibanding bulan-bulan sebelumnya. Hendri, Ketua Aliansi Nelayan Natuna mengatakan, awalnya selalu melaporkan temuan nelayan ini kepada PSDKP ataupun aparat berwenang lain. Setelah itu, mereka menindak. Beberapa waktu belakangan laporan itu tidak digubris lagi hingga Hendri tidak melaporkan lagi temuan-temuan nelayan di lapangan. Kapal ikan asing pencuri ikan di Laut Natuna Utara tidak ada habisnya. Dari penutupan nelayan maupun pantauan satelit Indonesia Ocean Justice Initiative IOJI memperlihatkan kapal asing seakan tidak takut melaut di perairan Indonesia meskipun dilakukan penangkapan. Hendri, Ketua Aliansi Nelayan Natuna ANN memperlihatkan video kapal asing pencuri ikan di laut perbatasan atau Laut Natuna Utara. Dalam video itu jelas titik koordinat dan tanggal temuan kapal asing pencuri ikan. “Baru-baru ini ada juga yang melapor, menemukan kapal asing di perairan lepas sekitar 90 mil dari tepi laut Ranai Natuna,” katanya kepada Mongabay, akhir Oktober lalu. Dia bilang, karakter melaut nelayan Vietnam masih sama menggunakan alat tangkap pukat harimau atau pair trawl gandeng dua kapal. Di beberapa kapal ada yang menggunakan purse seine. Nelayan Natuna juga katakan hal sama. Pada 19 Oktober 2021 ada empat pasang kapal asing Vietnam di laut Natuna. “Mereka nelayan selalu kalau bertemu kapal asing videokan kirim ke saya,” katanya. Tidak hanya itu, kapal asing juga ditemukan nelayan lokal melaut di Laut Anambas. “Memang sudah kekal mereka mencuri di laut terutama di Natuna ini,” kata Hendri. Beberapa nelayan sempat naik ke kapal Vietnam untuk meminta umpan dan makanan. “Karena ramainya di laut itu, nelayan kita naik ke kapal mereka, nelayan Vietnam kasih mereka beras, mie goreng, umpan dan ada juga kalau nelayan kehabisan solar mereka bantu,” katanya. Informasi terakhir, nelayan melihat alat radar nelayan Vietnam makin canggih. Mereka pakai radar yang bisa melihat jenis dan tujuan kapal di sekitar mereka. “Jadi, dari jarak 15 mil, kapal Vietnam itu sudah tau kapal yang berada di dekat mereka, kalau tau kapal patroli Indonesia mereka lari, tetapi kalau kapal nelayan mereka berkawan.” ANN, katanya, selalu melaporkan temuan nelayan ini kepada PSDKP ataupun aparat berwenang lain. Setelah itu, mereka menindak. “Komunikasi saya bagus dengan mereka semua.” Baca juga Kapal Asing Curi Ikan di Natuna Diamankan, Satu Terbakar, Ini Foto dan Videonya Kapal-kapal asing sitaan di Kota Batam, Kepulauan Riau. Foto Yogi ES/ Mongabay Indonesia Namun, katanya, beberapa waktu belakangan laporan itu tidak digubris lagi hingga Hendri tidak melaporkan lagi temuan-temuan nelayan di lapangan. “Saya tidak ada lagi lapor-lapor, sudah malas juga berkomunikasi, tidak mungkin setiap kita temukan lapor, nanti marah pula mereka aparat,” katanya. Dia berharap, walaupun nelayan tidak melaporkan kejadian itu ke pemerintah, seharusnya aparat tetap ada di Laut Natuna Utara. Dia sebutkan, salah satu solusi mengatasi persoalan ini adalah pemerintah harus memberdayakan nelayan lokal untuk melaut di Laut Natuna Utara atau di laut ZEE itu. Selama ini, katanya, nelayan yang berani melaut ke perbatasan hanyalah nelayan Natuna dan Anambas. Walaupun pemerintah memobilisasi nelayan dari Jawa itu, kata Hendri. tidak akan bisa mengisi laut Natuna Utara. “Hanya nelayan Natuna dan Anambas yang sampai kesana Laut Natuna Utara,” kata Hendri. Bukti masih ada kapal asing di Laut Natuna Utara juga disampaikan IOJI. Dalam analisis IOJI tidak hanya kapal asing melaut di Natuna Utara, juga kapal riset Tiongkok yang heboh beberapa waktu lalu. Dalam analisis IOJI berdasarkan citra satelit kapal asing pencuri ikan di Natuna terdeteksi selama September 2021. Kapal itu berbendera Vietnam. Di bulan sama, kapal Vietnam juga terdeteksi di ZEE Indonesia yang merupakan wilayah sengketa dengan Vietnam. Imam Prakoso, peneliti IOJI merincikan, pada 19 September 2021 terdeteksi 35 kapal ikan Vietnam berada di ZEE Indonesia yang tumpang tindih dengan klaim ZEE Vietnam. Kemudian, terdeteksi 13 kapal ikan Vietnam pada 16 September 2021. “Itu berada di bawah garis landas kontinen.” Selama September dan Oktober 2021, aktivitas penangkapan ikan ilegal oleh kapal ikan asing tidak hanya terjadi di Laut Natuna Utara juga di Selat Malaka dan Samudera Hindia Bagian Barat Sumatera. “Pelaku illegal fishing kapal berbendera Vietnam, Malaysia dan Sri Lanka,” kata Imam. Baca juga Kala Kapal Asing Curi Ikan Kian Menggila di Perairan Natuna Utara Proses penenggelaman kapal asing di perairan Kota Batam, Desember 2020 . Foto Yogi ES/ Mongabay Indonesia Dari analisis IOJI, terlihat juga kapal-kapal patroli TNI dan Bakamla RI terpantau secara bergantian aktif mengawal aktivitas pengeboran minyak drilling rig Clyde Boudreaux di Blok migas Tuna, di ZEE Indonesia, Laut Natuna Utara. Namun, selama September 2021, tidak ada satupun kapal asing Vietnam melaut di Laut Natuna Utara ditangkap, baik oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan KKP, Badan Keamanan Laut, Kepolisian Republik Indonesia Polri, maupun TNI-AL. “KKP hanya berhasil menangkap dua kapal ikan berbendera Malaysia yang intrusi di Selat Malaka pada 10 dan 26 September 2021.” IOJI juga menyebutkan, selama September dan Oktober 2021, teridentifikasi ancaman keamanan laut di ZEE Indonesia dari faktor eksternal dengan variasi yang makin beragam. Pertama, ancaman illegal fishing oleh kapal ikan Vietnam dan Tiongkok di zona utara Laut Natuna Utara. Kemudian, kapal ikan Malaysia di Selat Malaka dan kapal ikan Sri Lanka di Samudera Hindia barat Sumatera. Kedua, ancaman keamanan dari kapal-kapal riset Tiongkok yang didampingi empat kapal Coast Guard Tiongkok dengan intensitas ancaman yang meningkat dibanding bulan-bulan sebelumnya. Wahyu Muryadi, juru bicara Kementerian Kelautan dan Perikanan, mengatakan, akan terus menindak lanjuti laporan nelayan maupun dari IOJI terkait temuan kapal asing di Laut Natuna Utara. “Kita akan tindak, sampai saat ini KKP sudah menangkap 140 kapal ikan yang melanggar di perairan Indonesia selama 2021,” katanya. Sebelumnya, beberapa kapal ikan asing ditemukan nelayan sudah ada tindakan. “Sudah beres itu,” katanya singkat melalui pesan WhatsApp kepada Mongabay, 29 Oktober lalu. Abdul Halim, Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan mengatakan, persoalan pencurian ikan di laut Indonesia terutama laut Natuna utara bukanlah barang baru. Hal ini sudah terjadi sejak lama karena Indonesia memiliki ikan sangat berlimpah. Ada beberapa hal yang harus dilakukan Indonesia menghadapi masalah yang berkepanjangan ini. Pemerintah, katanya, harus mengerahkan kekuatan untuk menjaga sumber perikanan Indonesia. “Kalau dalam istilah sepak bola, Indonesia harus melakukan strategi total football,” katanya. Abdul bilang, problem bertambah ketika masa COVID-19 banyak anggaran pindah untuk kepentingan menghadapi pandemi. “Seperti hasil temuan kami, ada beberapa pos anggaran pengawasan kapal asing dipindahkan menjadi anggaran bantuan sosial untuk masyarakat terdampak COVID,” katanya. Dampak pemindahan anggaran ini, waktu kapal patroli di laut Indonesia makin berkurang. “Hal ini juga kami temukan di WPP 711 atau Laut Natuna Utara,” katanya. IOJI memberikan beberapa rekomendasi buat Pemerintah Indonesia dalam menghadapi pencurian ikan dan ancaman laut Indonesia. Pertama, pemerintah perlu meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam perencanaan dan pelaksanaan patroli yang efektif, khusus kapal-kapal ikan Vietnam dan pelaku illegal fishing lain di zona utara, Laut Natuna Utara. Kedua, Pemerintah Indonesia perlu menelusuri aktivitas Kapal Survei Hai Yang Di Zhi 10 dan Kapal Survei Yuan Wang 6 di ZEE Indonesia. Beberapa langkah ditawarkan IOJI seperti, kapal patroli milik TNI-AL maupun Bakamla meminta klarifikasi langsung dari Kapal Riset Hai Yang Di Zhi 10 melalui jalur radio mengenai aktivitas yang mereka lakukan secara intensif selama berada di ZEE Indonesia. IOJI juga meminta pemerintah tanah air mengirimkan nota diplomatik kepada Pemerintah Tiongkok untuk meminta klarifikasi terkait aktivitas Kapal Survei Hai Yang Di Zhi 10 dan Kapal Survei Yuan Wang 6 di ZEE Indonesia. Kemudian, pemerintah juga harus meminta akses terhadap hasil riset ilmiah kelautan yang diduga kuat oleh Kapal Hai Yang Di Zhi 10 di ZEE dan Landas Kontinen Indonesia. ***** Foto utama ABK dari kapal Vietnam yang diamankan petugas menunjukkan pukat harimau, sebagai alat tangkap mereka. Foto Yogi E Sahputra/ Mongabay Indonesia Artikel yang diterbitkan oleh Kawan Bicara, kali ini penulis akan mengajak Anda mengenal cara berkomunikasi jika situasinya sedang berada di atas laut. Tahukah kamu, bahwa komunikasi yang baik harus kita kuasai jika kita ingin selamat dalam sebuah pelayaran? Dalam hal ini, untuk menghindari kecelakaan yang terjadi di laut akibat buruknya komunikasi antara satu kapal dengan kapal yang lain, atau antara kapal dengan stasiun pengawas. Oleh karena itu, sebuah komunikasi yang baik tentunya ada bahasa dan cara yang harus digunakan. Berikut adalah bahasa komunikasi di laut yang secara umum dibagi menjadi dua yaitu a. Bahasa Isyarat Bahasa Isyarat adalah bahasa yang dipergunakan pada saat pengiriman / penerimaan berita yang menggunakan isyarat / kode dan mempunyai arti dan makna tersendiri. Lalu, berkomunikasi dengan bahasa isyarat isyarat dapat dilakukan dengan bendera isyarat, morse bunyi, morse cahaya dan isyarat bunyi. b. Bahasa Biasa Bahasa biasa adalah bahasa yang digunakan pada saat berkomunikasi dengan isi berita yang jelas tanpa kode / isyarat sehingga berita yang disampaikan lebih sederhana dan efektif ketika terjadi kesulitan bahasa. Berkomunikasi dengan bahasa biasa dapat dilakukan dengan radio. Isyarat yang harus kita berikan ketika ingin berkomunikasi – YU Yankee Uniform = Isyarat- isyarat yang akan dikirimkan berikut ini adalah dalam bahasa isyarat. – YZ Yankee Zulu = Isyarat-isyarat yang akan dikirimkan berikut menggunakan bahasa biasa. – INTERCO = Kata-kata yang akan diucapkan berikut ini adalah dengan bahasa isyarat Komunikasi dengan radio. – ZA = Saya ingin berkomunikasi dengan anda menggunakan bahasa . . . . Hanya ada 10 bahasa resmi negara untuk berkomunikasi, yaitu dengan beberapa kode radio yang sudah ditetapkan secara standar internasional, yakni; 0 = Belanda, 1 = Inggris, 2 = Perancis, 3 = Jerman, 4 = Yunani, 5 = Italia, 6 = Jepang, 7 = Norwegia, 8 = Russia, dan 9 = Spanyol. Melihat hal di atas, kita bisa mencontohkan sebagai berikut; ZA6 = Saya ingin berkomunikasi dengan anda menggunakan bahasa Jepang. Bagaimana Kawan Bicara? Unik sekali bukan? Lalu, selain radio, apakah ada alat lain untuk berkomunikasi? Kali ini penulis akan berbagi informasi terkit alat yang yang sesuai dalam berkomunikasi diatas laut. Seperti yang kamu tahu, laut tidak seperti ruas jalanan darat yang kondisinya bisa diprediksi. Ancaman ombak ganas atau cuaca badai selalu mengintai. Karena itu, dibutuhkan alat komunikasi yang memadai di kapal. Alat komunikasi membantu Anda tetap terhubung ke pusat untuk memberikan update kondisi dan posisi secara rutin. Kita bisa mencontohkan, misalnya ada bahaya yang mengancam, kita bisa segera meminta bantuan. Setidaknya inilah lima alat komunikasi yang harus selalu tersedia di kapal, seperti; 1. Telegraf Pernah menonton film dengan adegan seseorang di atas kapal menerima pesan semacam sandi di atas kertas? Kemungkinan besar dia menggunakan telegraf. Perangkat satu ini berfungsi untuk mengirim dan menerima pesan dalam bentuk kode morse secara jarak jauh menggunakan frekuensi gelombang radio. Kamu mungkin mengenal kode morse sebagai sebuah sandi yang banyak dilakukan murid pramuka dengan menggunakan bendera khusus. Nah, dalam komunikasi kapal, biasanya kode morse ini hadir dalam bentuk garis dan titik untuk menyampaikan suatu pesan atau informasi. 2. Marine VHF Radio Alat komunikasi satu ini sangat berfungsi dalam situasi darurat. Bahkan ada pihak coast guard yang selalu memantau selama 24 jam. Setiap kapal dianjurkan untuk memiliki dua perangkat marine VHF radio agar bisa stand by di dua channel penting. Pertama adalah channel 16 yang digunakan untuk keadaan dan panggilan darurat hingga peringatan keselamatan. Sementara itu, channel kedua adalah channel 13 yang biasanya digunakan untuk berkomunikasi antar kapal di tengah laut, terutama apabila ada informasi penting. 3. Hand-held VHF Radio Alat ini memiliki output maksimum sebanyak 6 Watt, serta daya yang cenderung rendah dan antena yang pendek. Hasilnya, komunikasi hanya bisa dilakukan apabila masing-masing pemegang perangkat yang juga disebut Handy TalkieHT ini berjarak maksimal 5 mil dari satu sama lain. Jika ingin berkomunikasi pada rentang yang lebih jauh, biasanya harus ada antena eksternal yang dipasang ke HT. Karena fungsinya yang cukup terbatas, HT pun biasanya digunakan sebagai perangkat cadangan darurat untuk radio perahu. Perlu diketahui, usia baterainya pun cukup bervariasi sehingga bisa dipilih sesuai kebutuhan. Ada yang hadir dengan daya transmisi besar, ada pula yang dilengkapi baterai saver sirkuit sehingga bisa mematikan penerima demi menghemat daya. 4. Telepon Satelit Saat terjebak dalam situasi kurang menguntungkan di atas kapal, Kawam Bicara mungkin berpikir bahwa Anda bisa langsung mencari bantuan dengan berkomunikasi menggunakan telepon seluler biasa. Ya, hal itu memang mungkin terjadi. Namun, perlu diingat bahwa telepon seluler memiliki jangkauan yang lebih terbatas sehingga kemungkinan kamu tidak bisa melakukan panggilan. Sebagai gantinya, kita membutuhkan telepon satelit. Berbeda dari telepon satelit yang menempatkan base transceiver station-nya di darat, telepon satelit meletakkan base transceiver station di udara. Alhasil, jangkauan yang dimiliki telepon satelit pun lebih luas sehingga bisa melakukan komunikasi di tempat-tempat yang biasanya tidak terjangkau telepon seluler, mulai dari area pegunungan hingga laut. Keamanan menjadi hal utama yang harus diperhatikan saat berkendara, khusus bagi yang berkendara menggunakan kapal. 5. Goliath Mungkin Kawan Bicara mendengar nama tersebut terasa asing. Bagaimana tidak? Karena, nama tersebut memang jarang bersentuhan dengan kita. Goliath adalah salah satu antena terbesar untuk komunikasi kapal selam. Antena tersebut berdiri di daerah dekat Kalbe an der Milde di Saxony-Anhalt, Jerman. Antena itu dulunya digunakan oleh Nazi semasa perang. Soal kehandalannya, Goliath tak perlu diragukan karena mampu menjangkau kapal selam di setiap sudut bumi kecuali di wilayah ceruk panjang dengan sisi tebing curam yang ada di Norwegia. Di tempat lain, Goliath bahkan menjangkau kapal selam yang berada di kedalaman dua puluh meter. Goliath yang diandalkan untuk kepentingan militer dan penyiaran punya kekuatan transmisi yang bisa mencapai 1000 kilowatt. Hal tersebut juga memancarkan pada frekuensi 15 hingga 25 kilohertz. Dengan kekuatan sedemikian rupa, Goliath menyandang predikat sebagai pemancar paling kuat pada masanya. Setelah perang berakhir, Goliath dibongkar oleh Uni Soviet dan dipindahkan ke Nizhny Novgorod. Antena bersejarah itu hingga hari ini masih digunakan oleh Angkatan Laut Rusia untuk berkomunikasi dengan kapal selamnya. Nah, bagaimana Kawan Bicara? Apakah kamu masih butuh banyak referensi agar terpuaskan rasa penasaran kamu? Setidaknya, kamu sudah mengetahui hal dasar bentuk komunikasi serra peralatan yang cocok untuk kamu jika berkesempatan berlayar mengarungi lautan. See you! Source // // // Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Akhir-akhir ini beredar berita mengenai pelanggaran HAM kepada WNI yang menjadi ABK Asing. Berita itu awalnya viral terlebih dahulu di Korea dan menjadi trending di Youtube Korea. Berita mengenai permasalah tersebut bukan lah yang baru, yang mana ini sudah jadi permasalahan sejak lama. Permasalahan seperti ini yang terjadi secara terus-menerus, menunjukan kurangnya pengawasan langsung dari Pemerintah dan regulasi yang ada masih kurang optimal untuk melindungi WNI yang bekerja sebagai ABK Asing. Permasalahan ini juga seharusnya menjadi fokus utama Pemerintah Indonesia untuk melakukan langkah-langkah yang lebih baik dalam peningkatan perlindungan kepada WNI yang menjadi ABK Asing. Nelayan yang bekerja di Kawasan Asia Tenggara merupakan pekerjaan yang beresiko tinggi menjadi korban perdagangan manusia, eksploitasi tenaga kerja dan perbudakan. Pemerintah Indonesia harus berkomitmen untuk melindungi hak asasi manusia HAM nelayan, secara legal maupun dalam praktik di lapangan. Pelanggaran HAM yang dialami oleh pelaut seperti kekerasan, jam kerja yang tidak sesuai, ketidaksesuaian gaji yang diterima, ketidaksesuaian jobdesc, tidak mendapat makanan/minuman yang layak, intimidasi, pengancaman, penindasan, penganinyaan baik fisik maupun ini regulasi yang mencakup ada tiga undang-undang, yaitu UU tentang Perseroan Terbatas, UU tentang Pelayaran, dan UU tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Selain itu, ada juga Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Sistem dan Sertifikasi Hak Asasi Manusia Pada Usaha 18 tahun 2017 berisikan tentang Pemerintah memberikan perlindungan penuh kepada pekerja migrannya, yang mana tidak terkecualii terhadap WNI yang menjadi ABK Asing pun hak-haknya juga harus dilindungi. Kewajiban Pemerintah untuk memastikan pemenuhan hak-hak terhadap pekerja baik mereka yang pergi melalui agen penempatan maupun secara mandiri, mengawasi pelaksanaan penempatan calon pekerja, membangun dan mengembangkan sistem informasi tentang penempatan calon pekerja di negara tujuan. Selain itu, perlu juga melakukan upaya diplomasi untuk memastikan kepatuhan hak, perlindungan pekerja secara optimal di negara tujuan, dan melindungi pekerja selama periode pra-keberangkatan sampai pasca setelah membaca peraturan Menteri Perhubungan mengambil kesimpulan bahwa peran Pemerintah terkait pengawasan langsung masih kurang. Justru Pemerintah memberikan tanggung jawab sepenuhnya mengenai pengawasan terhadap WNI yang bekerja menjadi ABK Asing kepada Agen Tenaga Kerja. Ini menjadi bukti bahwasanya banyak sekali kejadian-kejadian pelanggaran HAM yang dilakukan oleh perusahaan perikanan kepada WNI yang mejadi ABK Asing. 1 2 3 4 Lihat Hukum Selengkapnya

komunikasi dengan kapal asing